A REVIEW OF LAW FIRM JAKARTA SELATAN

A Review Of law firm jakarta selatan

A Review Of law firm jakarta selatan

Blog Article

Dampak yang ketiga yakni adanya peralihan risiko. Sesuai dengan kebijakan yang diatur pada Pasal 1237 KUH Perdata bahwasannya apabila debitur atau pihak yang ada dalam sebuah perjanjian lalai dalam menjalankan kewajibannya, maka Ia harus menanggung segala kerugian yang ada.

Sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 1246 KUH Perdata, debitur atau pihak yang melakukan kelalaian wajib membayar ganti rugi yang mencakup biaya, bunga, dan kerugian lainnya yang terjadi.

Persetujuan tersebut tidak dapat ditarik kembali, selain dengan kesepakatan dari kedua belah pihak atau dikarenakan alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Persetujuan ini harus dilaksanakan dengan itikad baik.

Berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata, debitur baru dapat diwajibkan untuk membayar ganti rugi apabila telah ada pernyataan lalai. Dalam hal ini, pernyataan lalai tidak hanya digunakan untuk menetapkan suatu tindakan wanprestasi, tetapi juga menentukan hak-hak kreditur.

Kami adalah kantor Advokat dan Pengacara yang profesional dalam menangani persoalan hukum, dikarenakan kami memiliki tim dengan kualifikasi yang mumpuni di bidangnya masing-masing.

Cara penipuan adalah unsur pokok delik yang harus dipenuhi untuk mengkategorikan suatu perbuatan dikatakan sebagai penipuan. Hal tersebut nampak dalam Yurisprudensi MA No. 1601.K/Pid/1990 yang berbunyi:

“Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”

Di sisi lain, sebagaimana telah diterangkan dalam Apa yang Harus Dilakukan Jika Akta Kelahiran Hilang?, seharusnya hal pertama yang dilakukan jika akta kelahiran Anda hilang bukanlah menerbitkan akta kelahiran yang baru (di kota Z), melainkan mengurus kehilangan tersebut untuk dilakukan pencetakan ulang atau duplikat.

Wanprestasi adalah kegagalan atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam sebuah perjanjian.

Melalui artikel ini, kita akan membahas tentang syarat penetapan ahli waris. Di samping itu, tulisan ini juga akan memberikan contoh permohonan penetapan ahli waris. Namun, sebelum ke topik tersebut, alangkah baiknya kita memahami beberapa hal berikut ini.

S&E&Rekan adalah kantor hukum yang memberikan layanan hukum yg profesional untuk menyelesaikan masalah hukum pidana, perdata, penyelesaian hubungan industrial,kepailtin, dan korporat

Paralegal.id adalah portal hukum dan peraturan Indonesia yang telah tersedia secara online dalam bentuk situs Website maupun aplikasi android

Saya lahir RUPS di kota X tahun 1982 dan memiliki akta kelahiran dari kota X pada tahun 1988. Orang tua kandung sudah bercerai. Setelah itu saya diasuh oleh ibu yang menikah kembali tahun 1990. Sehingga kami semua ikut pindah ke kota Z bersama ayah angkat. Untuk keperluan mengikuti ujian nasional pada tahun 1994, saya harus melampirkan akta kelahiran, tapi akta itu ternyata hilang dan pada akhirnya diterbitkan akta kelahiran baru (kota Z) dengan tempat kelahiran (kota Z) dan nama ayah angkat ditulis sebagai ayah kandung. Akta kelahiran baru ini saya gunakan sampai sekarang untuk keperluan KTP/KK/copyright/SIM dan ijazah pendidikan. Di awal tahun 2011, ternyata akta kelahiran (kota X) ditemukan.

mencontohkan perbuatan pemalsuan akta kelahiran yang dapat menimbulkan kerugian, yaitu jika seorang yang menyuruh pegawai kantor pencatatan untuk membuat suatu akta kelahiran seorang anak dari istrinya dengan nama kecil A, sedangkan kantor pengacara jakarta selatan anak itu sebenarnya telah dilahirkan perempuan lain daripada istrinya itu, sehingga pemakaian akta itu dapat menimbulkan kerugian bagi anaknya yang sebenarnya (hal. 198).

Report this page